▴Grand Final Bagus Roro 2026▴
- Dinporapar Terima Kunjungan Balai 4 Perhubungan Jateng Bahas Pemanfaatan Venue Event Terminal Tipe B Kutoarjo
- Tim Dinporapar Laksanakan Verifikasi Lapangan dan Intervensi Desa Kemiskinan Ekstrem
- Dinporapar Hadiri Rakor Pokja Pengarusutamaan Gender Tahun 2026
- Dinporapar Hadiri Reviu IEPK Tahun 2026 di Aula Inspektorat Daerah
- Penandatanganan NPHD Hibah Tahun 2026
- Semarak Purworejo Spektakuler Weeks: Amphiteater Alun-Alun Dimeriahkan Penampilan Band Evolution
- Hadiri Pentas Teater , Dinporapar Sampaikan Apresiasi
- Doldeswita Dorong Pengembangan Potensi Wisata Religi dan Alam Desa Bagelen
- Kontingen Purworejo; Juara Umum Pra Popda Jawa Tengah Zona IV
- Dinporapar Hadiri Dialog Gubernur dengan Pelaku Ekonomi Kreatif Jawa Tengah
Sosialisasi Pemahaman Penyusunan E-Kinerja dan Disiplin PNS: Dinporapar Perkuat Tata Kelola SDM

Purworejo, 4 Desember 2025 – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Pemahaman Penyusunan E-Kinerja dan Disiplin PNS pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Ganeca Convention Hall. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Dinporapar sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja ASN sekaligus memperkuat budaya disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Acara diawali dengan sambutan dari Plt. Kepala Dinporapar yang menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait pemutakhiran sistem e-Kinerja. Ia menyampaikan bahwa tuntutan kinerja ASN saat ini terus berkembang seiring transformasi digital dalam pemerintahan, sehingga setiap pegawai perlu mampu menyesuaikan diri, memahami indikator kinerja individu, serta memastikan pelaksanaan tugas sejalan dengan target organisasi. Selain itu, ia menekankan bahwa penerapan disiplin pegawai merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Sebagai narasumber utama, Asti Setyaningrum, S.Psi dari BKPSDM Kabupaten Purworejo memberikan paparan komprehensif mengenai tata cara penyusunan e-Kinerja, mulai dari penjabaran SKP, perhitungan capaian, hingga langkah-langkah input pada platform digital yang berlaku. Ia juga menjelaskan ketentuan disiplin PNS sesuai regulasi terbaru, termasuk hak, kewajiban, jenis pelanggaran, serta konsekuensi hukum bagi ASN yang tidak mematuhi aturan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Dinporapar semakin memahami mekanisme penyusunan e-Kinerja yang benar, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, serta menguatkan komitmen disiplin dalam bekerja. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, yang menjadi wadah bagi pegawai untuk memperdalam pemahaman sekaligus menyamakan persepsi terkait implementasi e-Kinerja di lingkungan Dinporapar.



