Dinporapar Hadiri Reviu IEPK Tahun 2026 di Aula Inspektorat Daerah

By Administrator 25 Jun 2026, 15:52:55 WIB Kegiatan
Dinporapar Hadiri Reviu IEPK Tahun 2026 di Aula Inspektorat Daerah

Purworejo, 24 Juni 2026 — Perwakilan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Reviu Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu (24/6/2026) di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Reviu IEPK dilaksanakan untuk menilai efektivitas berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah diterapkan oleh perangkat daerah sekaligus mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan terkait indikator penilaian IEPK serta mekanisme pengumpulan data dukung yang menjadi dasar dalam proses reviu. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah guna memastikan pemenuhan dokumen dan implementasi pengendalian korupsi berjalan sesuai ketentuan.

Keikutsertaan Dinporapar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen organisasi untuk terus mendukung penguatan sistem pengendalian intern dan budaya integritas di lingkungan kerja. Melalui reviu IEPK, diharapkan setiap perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas tata kelola serta memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi secara berkelanjutan.