▴Grand Final Bagus Roro 2026▴
- Dinporapar Terima Kunjungan Balai 4 Perhubungan Jateng Bahas Pemanfaatan Venue Event Terminal Tipe B Kutoarjo
- Tim Dinporapar Laksanakan Verifikasi Lapangan dan Intervensi Desa Kemiskinan Ekstrem
- Dinporapar Hadiri Rakor Pokja Pengarusutamaan Gender Tahun 2026
- Dinporapar Hadiri Reviu IEPK Tahun 2026 di Aula Inspektorat Daerah
- Penandatanganan NPHD Hibah Tahun 2026
- Semarak Purworejo Spektakuler Weeks: Amphiteater Alun-Alun Dimeriahkan Penampilan Band Evolution
- Hadiri Pentas Teater , Dinporapar Sampaikan Apresiasi
- Doldeswita Dorong Pengembangan Potensi Wisata Religi dan Alam Desa Bagelen
- Kontingen Purworejo; Juara Umum Pra Popda Jawa Tengah Zona IV
- Dinporapar Hadiri Dialog Gubernur dengan Pelaku Ekonomi Kreatif Jawa Tengah
Dinporapar Hadiri Reviu IEPK Tahun 2026 di Aula Inspektorat Daerah
.png)
Purworejo, 24 Juni 2026 — Perwakilan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Reviu Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu (24/6/2026) di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Reviu IEPK dilaksanakan untuk menilai efektivitas berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah diterapkan oleh perangkat daerah sekaligus mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan terkait indikator penilaian IEPK serta mekanisme pengumpulan data dukung yang menjadi dasar dalam proses reviu. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah guna memastikan pemenuhan dokumen dan implementasi pengendalian korupsi berjalan sesuai ketentuan.
Keikutsertaan Dinporapar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen organisasi untuk terus mendukung penguatan sistem pengendalian intern dan budaya integritas di lingkungan kerja. Melalui reviu IEPK, diharapkan setiap perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas tata kelola serta memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi secara berkelanjutan.



