Penandatanganan NPHD Hibah Tahun 2026

By Administrator 25 Jun 2026, 14:24:25 WIB Olahraga
Penandatanganan NPHD Hibah Tahun 2026

Purworejo, 25 Juni 2026 -Bidang Olahraga melaksanakan kegiatan Penandatanganan NPHD Hibah Uang Tahun 2026 di Ruang Riptaloka A Dinporapar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purworejo sekaligus beliau juga yang membuka kegiatan tersebut.

Dalam rangka pelaksanaan pemberian hibah uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan para penerima hibah. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyaluran hibah daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan, pencairan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana hibah oleh penerima.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinporapar beserta jajaran, pejabat teknis terkait, lurah, kepala desa, serta perwakilan organisasi/lembaga penerima hibah. Penandatanganan NPHD dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinporapar sebagai SKPD pengelola hibah dengan masing-masing penerima hibah yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan yang berlaku.

Melalui penandatanganan NPHD, para pihak menyepakati hak dan kewajiban masing-masing, tujuan pemberian hibah, besaran bantuan yang diterima, mekanisme penyaluran, serta tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Ketentuan tersebut sesuai dengan peraturan pengelolaan hibah daerah yang mensyaratkan bahwa penyaluran hibah dilaksanakan setelah NPHD ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah.

Dalam sambutannya, Kepala Dinporapar Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa bantuan hibah diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan pembinaan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Penerima hibah diharapkan dapat memanfaatkan dana yang diterima secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan proposal yang telah disetujui.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Setelah penandatanganan NPHD, para penerima hibah memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pencairan dana, pelaksanaan kegiatan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Dengan terlaksananya kegiatan penandatanganan NPHD ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui hibah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.