▴Grand Final Bagus Roro 2026▴
- Dinporapar Terima Kunjungan Balai 4 Perhubungan Jateng Bahas Pemanfaatan Venue Event Terminal Tipe B Kutoarjo
- Tim Dinporapar Laksanakan Verifikasi Lapangan dan Intervensi Desa Kemiskinan Ekstrem
- Dinporapar Hadiri Rakor Pokja Pengarusutamaan Gender Tahun 2026
- Dinporapar Hadiri Reviu IEPK Tahun 2026 di Aula Inspektorat Daerah
- Penandatanganan NPHD Hibah Tahun 2026
- Semarak Purworejo Spektakuler Weeks: Amphiteater Alun-Alun Dimeriahkan Penampilan Band Evolution
- Hadiri Pentas Teater , Dinporapar Sampaikan Apresiasi
- Doldeswita Dorong Pengembangan Potensi Wisata Religi dan Alam Desa Bagelen
- Kontingen Purworejo; Juara Umum Pra Popda Jawa Tengah Zona IV
- Dinporapar Hadiri Dialog Gubernur dengan Pelaku Ekonomi Kreatif Jawa Tengah
Rapat Koordinasi Hibah Barang Tahun 2026

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo melalui Bidang Olahraga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Hibah Barang Tahun 2026 pada Kamis, 5 Maret 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Riptaloka A Dinporapar Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh calon penerima hibah barang.
Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koordinasi dan kesamaan pemahaman terkait mekanisme hibah barang. Hal ini dilakukan agar proses pengajuan hingga pelaksanaan hibah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Kepala Bidang Olahraga yang menyampaikan berbagai hal terkait pengelolaan hibah barang, mulai dari prosedur pengajuan, hingga pentingnya akuntabilitas dalam pemanfaatan barang hibah oleh para penerima.
Selain sesi arahan, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan desk bersama calon penerima hibah. Pada sesi ini dilakukan pembahasan secara langsung terkait barang yang akan dibelanjakan, termasuk spesifikasi teknis barang yang diusulkan. Desk ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan organisasi penerima hibah dengan rencana pengadaan barang yang diajukan.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami secara jelas mekanisme hibah barang tahun 2026 sehingga proses perencanaan, pengadaan, hingga pemanfaatan hibah dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



