Pengawasan Usaha Pariwisata di Purworejo: CV Garuda Cakra Jalani Evaluasi Standar Usaha Berbasis Risiko

By Administrator 21 Nov 2025, 16:41:42 WIB Pariwisata
Pengawasan Usaha Pariwisata di Purworejo: CV Garuda Cakra Jalani Evaluasi Standar Usaha Berbasis Risiko

Dalam rangka pelaksanaan program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Pengawasan Usaha Pariwisata pada 20 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di CV Garuda Cakra, Kabupaten Purworejo, sebagai bagian dari upaya memastikan pemenuhan standar usaha pariwisata sesuai ketentuan berbasis risiko.

Pengawasan dilakukan terhadap usaha penyediaan jasa boga dengan kode KBLI 56290 dan 56210. Tim pengawas menilai beberapa unsur penting yang menjadi indikator kualitas dan kelayakan operasional sebuah usaha jasa boga. Adapun komponen penilaian meliputi:

1. Unsur Sarana Usaha – Bobot 15%

Penilaian mencakup kelayakan sarana minimum, fasilitas minimum, hingga kondisi lingkungan yang mendukung operasional usaha jasa boga.

2. Unsur Struktur Organisasi dan SDM – Bobot 15%

Meliputi kejelasan struktur organisasi serta kompetensi dan kecukupan sumber daya manusia dalam menjalankan usaha.

3. Unsur Pelayanan – Bobot 25%

Fokus pada mutu pelayanan yang diberikan kepada pelanggan, termasuk standar operasional pelayanan.

4. Unsur Persyaratan Produk – Bobot 30%

Menilai kesesuaian produk yang dihasilkan dengan standar kesehatan, kualitas, serta keamanan pangan.

5. Unsur Sistem Manajemen – Bobot 15%

Menilai tata kelola manajemen usaha, termasuk perencanaan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan operasional.

Dari keseluruhan unsur penilaian tersebut, CV Garuda Cakra memperoleh total nilai 33,67%. Hasil ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan tindak lanjut berupa pembinaan maupun pendampingan agar standar usaha dapat terus ditingkatkan.

Pelaksanaan Pengawasan Usaha Pariwisata merupakan langkah strategis untuk memastikan standar usaha berbasis risiko dijalankan sesuai persyaratan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan:

  1. Memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kriteria standar usaha pariwisata sesuai tingkat risiko.

  2. Mengumpulkan data, bukti, dan laporan terkait keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, serta potensi bahaya lain yang mungkin timbul dari kegiatan usaha.

  3. Menjadi rujukan pembinaan melalui pelatihan, bimbingan teknis, maupun pendampingan guna meningkatkan kualitas pemenuhan standar usaha pariwisata.

Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan pelaku usaha pariwisata di Jawa Tengah semakin profesional, aman, dan berkualitas sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan sektor pariwisata daerah.