55 Pegawai Dinporapar Resmi Dikukuhkan Menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Purworejo

By Administrator 27 Nov 2025, 15:43:52 WIB Kegiatan
55 Pegawai Dinporapar Resmi Dikukuhkan Menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Purworejo

PURWOREJO, 26 November 2025 – Sebanyak 55 pegawai Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo resmi dikukuhkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Purworejo. Prosesi pengukuhan berlangsung pada Rabu (26/11) di lingkungan Pendopo Kabupaten, dengan khidmat dan penuh antusiasme.

Pengukuhan ini menandai langkah baru dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan Dinporapar, terutama untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi program kepemudaan, keolahragaan, dan pariwisata di Kabupaten Purworejo.

Dalam arahannya, Bupati Purworejo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah melalui proses seleksi hingga akhirnya dapat dikukuhkan. Ia menekankan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan kinerja.

Plt. Kepala Dinporapar turut hadir dalam acara ini. Acara berjalan lancar dan ditutup dengan penyerahan SK pengukuhan serta sesi foto bersama. Dengan dikukuhkannya para PPPK Paruh Waktu ini, Dinporapar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik demi kemajuan sektor kepemudaan, olahraga, dan pariwisata Kabupaten Purworejo.