You are currently viewing Tenaga Juru Pelihara Situs diserahkan ke Pemerintah Kabupaten

Tenaga Juru Pelihara Situs diserahkan ke Pemerintah Kabupaten

Tenaga juru pelihara situs (Jupel) yang semula dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi. Jasa 5 orang juru pelihara situs yang semula berada dibawah Balai Pelestarian Cagar Budaya Prambanan, mulai tahun 2020 menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Purworejo. Masing- masing dari mereka telah bertahun- tahun bertugas di Purworejo.

Kelima orang itu adalah Chatoche Fransisca yang vertugas di GPIB Purworejo, Dhesi P di Goa Gong Pituruh, Andi Kusuma di Punden Perigi Banyuurip, Aldi di Goa Silumbu dan Goa Silawang Kemiri, Kanti di Museum Tosan Aji, Dewi di Masjid Santren Bagelen, dan Ngadino di Goa Seplawan.

Bertempat di kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Prambanan, seremonial penyerahan ini sekaligus klarifikasi apakah sudah diusulkan di APBD Kabupaten Purworejo atau belum. Penyerahan langsung disampaikan oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya dan diterima oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Zainal Abidin SE.

Juru pelihara ini adalah personil yang terjun langsung merawat dan memelihara situs dalam rangka pelestarian cagar budaya. Kepala BPCB juga menyampaikan agar para jupel ini mendapat perhatian dari pemerintah setempat.

Tinggalkan Balasan