You are currently viewing Studi Tiru Pengelolaan Hotel Owabong di Setda Kabupaten Purbalingga

Studi Tiru Pengelolaan Hotel Owabong di Setda Kabupaten Purbalingga

Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purworejo melaksanakan studi tiru pada Senin, 28 November 2022 di Gedung Operation Room Pendopo Dipokusumo Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga. Diterima oleh Bapak Siswanto, S.Pt, M.Si selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Purbalingga dan dihadiri langsung oleh Direktur Utama Owabong serta Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga.

Hotel Owabong berdiri sejak tahun 2007. Berawal dari tingkat kunjungan di Owabong waterpark yang cukup bagus maka dibangun hotel ini atas saran masyarakat dan pengunjung yang membutuhkan akomodasi di sekitar area Owabong waterpark dengan nilai investasi 2M pada saat itu diluar aset tanah. Dibangun oleh Pemerintah Daerah Purbalingga dan diserahkan kepada Perumda untuk dikelola dengan penyertaan modal. Perumda Purbalingga terdiri dari divisi hotel dan sanggaluri.

Berawal dari 12 cottage yang terdiri dari 2 cottage besar dan 10 cottage kecil. Dari 10 cottage kecil diubah menjadi 40 kamar terdiri dari cottage, junior room, dan family room. Sedangkan 2 cottage besar tetap dipertahankan untuk VIP. Dilengkapi dengan fasilitas meeting room, coffee shop, wedding hall, dan owabong waterpark.

Pendapatan Hotel Owabong lebih besar dari non room yang mencapai 30 M sejak tahun 2007. Tingkat occupancy sekitar 55-60% per tahun. Memiliki 40 orang pegawai dari divisi front office, house keeping, dan manajemen hotel.

Hotel Owabong juga pernah digunakan sebagai tempat perawatan bagi Tenaga Kesehatan maupun pasien Covid – 19 pada masa pandemi. Ini merupakan salah satu langkah agar operasional hotel tetap berjalan.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga memilih Perumda untuk pengelolaan hotel dikarenakan kendala di tata kelola keuangan dan kepegawaian yang tidak memungkinkan Pemda mengelola hotel secara langsung.

Apabila Pemerintah Kabupaten Purworejo ingin pengelolaan hotel di pihak ketigakan alangkah baiknya memilih Perumda. Apabila belum ada bisa dibentuk dan membuat kajian.

Tinggalkan Balasan