Produk lokal atau produk dalam negeri selama ini sudah menjadi pilihan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan pemerintah. Namun demikian, belum seluruhnya tercatat. Untuk itu dihimbau untuk kedepan, pengadaan barang dan jasa seluruhnya melalui sistem e-purchasing di LPSE. Hal itu disampaikan oleh tim Bagian Barjas Setda di Dinporapar pada Sosialisasi Penggunaan Produk Lokal Melalui e-Purchasing , 17 Januari 2023

Sosialisasi Penggunaan Produk Lokal Melalui e-Purchasing
- Post author:DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, DAN PARIWISATA KAB. PURWOREJO
- Post published:18th Januari 2023
- Post category:Berita
- Post comments:0 Comments