You are currently viewing Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah untuk Prioritas Tahun 2022 melalui Strategi Pengembangan di Bidang Kepariwisataan

Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah untuk Prioritas Tahun 2022 melalui Strategi Pengembangan di Bidang Kepariwisataan

Hari Selasa tanggal 08 Maret 2022, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purworejo melakukan Rapat Koordinasi dengan Narasumber dari Pusat Data dan Informasi Pariwisata STUPPA DATA yang dipimpin oleh Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, M.Arch, Ph.D selaku Tenaga Ahli Pariwisata Kabupaten Purworejo. Rapat ini merupakan tindak lanjut dalam penyusunan dokumen Rencana Aksi Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten Purworejo Tahun 2023-2027 secara rinci, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam Kegiatan Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota.

Rapat Koordinasi bersama Prof. Wiendu Nuryanti, M.Arch, ini membahas mengenai beberapa strategi pengembangan di bidang kepariwisaataan, salah satunya mengenai pentingnya koordinasi dengan Badan Otorita Borobudur (BOB) di mana Purworejo harus “menangkap” peluang limpahan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan Borobudur. Penguatan strategi dapat dilakukan melalui potensi produk ekonomi kreatif dari Purworejo yang nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu rantai pasok ke Borobudur sebagai upaya saat terjadi konstelasi kepariwisataan tahun 2024 di mana nantinya akan mengalami perubahan. Sebagai upaya mendukung dalam penguatan strategi dan koordinasi, Purworejo nantinya harus melibatkan pemerintah pusat dan provinsi agar Purworejo menjadi wilayah prioritas. Selain itu, kecepatan penyampaian Quick Wins pada pemangku kebijakan (stakeholder) dapat menjadi langkah yang tepat dalam menjalankan Strategi Pengembangan di Bidang Kepariwisataan.

Tinggalkan Balasan