Seluruh obyek wisata termasuk alun- alun ditutup untuk sementara selama dua hari mulai tanggal 6 -7 Februari 2021. Hal itu dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933. Melalui gerakan #JatengDirumahSaja mengajak seluruh lapisan masyarakat di Jawa Tengah untuk menunda aktivitas di luar rumah dan bersama memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid 19.
Sebuah empati terhadap tenaga kesehatan yang berjuang keras untuk penanganan Covid 19 dan upaya menekan kenaikan jumlah kasus terkonfirmasi Covid 19 di Jawa Tengah.