You are currently viewing Rapat Pembahasan Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Bidang Pariwisata kepada Pemerintah Desa

Rapat Pembahasan Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Bidang Pariwisata kepada Pemerintah Desa

Jumat, 14 Oktober 2022 dilaksanakan  Rapat Pembahasan Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Bidang Pariwisata kepada Pemerintah Desa di Dinporapar Kabupaten Purworejo. Rapat tersebut  dihadiri  oleh:

  1. Stephanus Aan Isa Nugroho, S.STP, M.Si Kepala Dinas
  2. Agung Pranoto, S.Sos Kepala Bidang Destinasi Pariwisata
  3. Wiyono Budi Santoso, SH Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Bagian Hukum
  4. Bani Baskoro, S.T., M.Eng. Bid Perencanaan Anggaran Daerah
  5. Suparyono, S.Sos Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa pada DPPPAPMD
  6. Aris Surjanto Subkoordinator Pengembangan Daya Tarik Destinasi
  7. Mulat Someng Driyo, SE, MM Pengawas Pariwisata

 

Acara dimulai pukul 09.00WIB, selanjutnya Bp. Wiyono memberikan materi tentang sarat-sarat administrasi penyusunan Raperbup baru.

Pada kesempatan itu Kadinas Porapar juga memberikan saran dan pesan agar Perbup yang disusun senantiasa mengikuti perkembangkan perundang-undangan sehingga mampu menjadi dasar hukum yang baik.

Tahap penyusunan Raperbup yang ada sebagai berikut:

  1. Rencana penyusunan Raperbup
  2. Hasil harmonisasi
  3. Matrik Raperbup bankeu Bidang Pariwisata.
  4. Hasil draft raperbup yang akan dikonsultasi ke Provinsi

Tinggalkan Balasan