You are currently viewing Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan E-ticketing Obyek Wisata

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan E-ticketing Obyek Wisata

Siang ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang diwakili oleh Kasi Obyek dan Daya Tarik Wisata, bersama Kasubag Keuangan mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan e-ticketing. Hal ini untuk mendukung dan mewujudkan  kebijakan transaksi non tunai berdasarkan Surat Edaran Mendagri No 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tentang Implementasi Non Tunai pada Pemerintah Daerah, Dinparbud menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan e-ticketing obyek wisata, yang diselenggarakan oleh BPPKAD Kabupaten Purworejo.  Pelaksanaan e-ticketing untuk obyek wisata direncanakan mulai diujicobakan pada  tahun 2021, secara bertahap. Rencananya, baru satu atau dua obyek wisata yang menggunakan system e-ticketing.  Mengingat keterbatasan jaringan internet di beberapa lokasi obyek wisata.

E-ticketing akan memudahkan pengunjung obyek wisata dan tidak perlu antri ketika memasuki pintu masuk obyek wisata. Pengunjung bisa memesan tiket dari rumah, dan transaksi bisa dilakukan dengan kanal pembayaran yang disukai. Bagi pengunjung yang tidak bisa membeli tiket secara online, tidak perlu khawatir, karena akan dibantu petugas piket di pintu masuk obyek wisata. Dengan adanya e-ticketing diharapkan dapat memudahkan pengunjung dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.

Tinggalkan Balasan