You are currently viewing Penyerahan Asuransi Pada Korban Laka Air (tenggelam) di Obyek Wisata Kolam Renang Artha Tirta

Penyerahan Asuransi Pada Korban Laka Air (tenggelam) di Obyek Wisata Kolam Renang Artha Tirta

Pada hari Rabu, 26 Januari 2022 telah terjadi kecelakaan air (tenggelam) di Obyek Wisata Kolam Renang Artha Tirta. Korban bernama Arsa Nur Salsabila yang merupakan seorang pelajar asal Desa Krajan, Winong Kecamatan Kemiri.

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata bertindak cepat dalam menangani korban laka air (tenggelam) di Obyek Wisata yang dikelola. Dinporapar bekerjasama dengan BUMIDA Bumiputera atau PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 mengenai jaminan asuransi pengunjung obyek wisata.

Dinporapar yang diwakilkan oleh Bp Aris Surjanto selaku PPTK bersama BUMIDA Bumiputera yang diwakilkan oleh Bp Adi Kusuma Atmaja selaku Pimpinan Cabang III menyerahkan santunan asuransi pada korban laka air (tenggelam) pada Rabu, 23 Januari 2022 yang diterima oleh Ayah korban, Amad Muhlasin.

Laka air (tenggelam) di Obyek Wisata Kolam Renang Artha Tirta menjadi pelajaran penting bagi Petugas Pengelola maupun Pengunjung.

Petugas Obyek Wisata Kolam Renang Artha Tirta berupaya untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung. Petugas juga selalu aktif untuk mengingatkan pengunjung terkait kedalaman kolam maupun protocol kesehatan. Pengunjung diharapkan untuk selalu berhati-hati saat berenang.

Tinggalkan Balasan