Melihat kondisi pendemi Covid-19 yang belum ada tanda- tanda berakhir, mengakibatkan penutupan daya tarik wisata diperpanjang. Jika sebelumnya penutupan dilakukan sampai dengan tanggal 30 Maret, maka kini penutupan diperpanjang sampai dengan keadaan kondusif kembali. Hal itu untuk mengurangi resiko penyebaran Virus Corona dari pengunjung maupu petugas.
Obyek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah. Dengan adanya kejadian ini, target PAD dari sektor Pariwisata juga mengalami penurunan sesuai kondisi yang ada. Geger Menjangan, Kolam Renang Artha Tirta, Pantai Dewa Ruci, Goa Seplawan, dan juga pernyewaan Ganeca Convention Hall telah ditutup sejak tanggal 17 Maret yang lalu.