You are currently viewing Penemuan Benda Diduga Cagar Budaya di Durensari Bagelen

Penemuan Benda Diduga Cagar Budaya di Durensari Bagelen

  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meninjau lokasi penemuan benda yang diduga cagar budaya. Berdasar laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan benda diduga cagar budaya di Dusun Durenombo Desa Durensari Kecamatan Bagelen, Purworejo. Benda tersebut muncul dikarenakan terdapat tebing yang longsor. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim meninjau langsunglokasi penemuan di Desa Durensari Kecamatan Bagelen. Lokasi benda tersebut berada di pekarangan rumah Bp. Sudar Rohmadi beralamat di RW IV RT 14 Dusun Duren Ombo Desa Durensari Kecamatan Bagelen.

Dari hasil penelitian awal, terdapat 3 (tiga) benda di duga cagar budaya yaitu Stamba yang terbuat dari batu berwarna abu-abu berbentuk lonjong dengan ukuran panjang badan 93 cm diameter bagian bawah 46 m diameter bagian tengah 44 cm dan diameter bagian atas 49 cm. Bagian bawah berupa kotak dengan ukuran 22 cm x 19 cm. Bagian atas juga berbentuk kotak dengan ukuran 19 cm x 19 cm. Kondisi kurang terawat dan dalam posisi tergeletak di sisi jalan.

Selain itu ditemukan juga Yoni terbuat dari batu berwarna abu-abu berbentuk kotak dengan ukuran panjang 60 cm lebar 60 cm tebal 26 cm. Di bagian atas terdapat lubang persegi dengan ukuran 22 cm x 24 cm dan dalam lobang 13,5 cm. kondisi utuh kurang terawat. Ditemukan setelah tebing sisi jalan longsor sehingga benda sudah bergeser dari tempat semula. Benda berikutnya yang ditemukan adalah Catra yang terbuat dari batu berwarna abu-abu berbentuk menyerupai piring dengan diameter 24,5 cm dan tebal 7,7 cm dengan kondisi pecah menjadi 2 (dua) bagian.

Stamba ini sudah di data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo tahun 2015. Sedangkan yoni dan catra ditemukan pada tahun 2019 setelah terjadi longsor pada tebing sisi jalan sehingga benda tersebut muncul dan telah bergeser dari tempat semula.

Dari koordinasi dengan pihak pemerintah Desa Durensari, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meminta agar Pemerintah Desa melindungi dan merawat benda tersebut serta membuat pagar pembatas sederhana.

 

Tinggalkan Balasan