You are currently viewing Penataan Pedagang Kuliner Kawasan Pantai Dewaruci

Penataan Pedagang Kuliner Kawasan Pantai Dewaruci

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata mulai melakukan penataan Pedagang Kuliner dan Pelaku Usaha di Kawasan Pantai Dewaruci Jatimalang pada hari Rabu 10 Mei 2023. Penataan dilakukan di sepanjang bibir Pantai Dewaruci Jatimalang, Kecamatan Purwodadi, Purworejo Jawa Tengah.

Proses sosialisasi kepada pedagang dan pelaku usaha dilakukan secara bertahap sejak bulan Maret 2023. Sejumlah 104 (seratus empat) pedagang yang terdiri dari 46 (empat puluh enam) pedagang lama dan 58 (lima puluh delapan) pedagang baru. Lebih rinci, sejumlah 46 (empat puluh enam) pedagang menempati kios permanen berukuran 5×12 meter di sisi barat pantai, sementara 58 (lima puluh delapan) pedagang baru akan ditempatkan di kios yang rencananya akan dikelola oleh pemerintah desa dengan lokasi sekitar area parkir belakang Plaza Kuliner Jatimalang. Pembongkaran secara tertib dan humanis dilakukan sesuai dengan kesepakatan mulai dari bangunan kios lama, kamar mandi, kolam renang dan bangunan lapak-lapak kayu dan telah dibongkar secara mandiri secara bertahap.

Dinporapar juga bekerjasama dan bersinergi dengan stakeholder terkait seperti Kecamatan Purwodadi, Pemerintah Desa Jatimalang, Aparat Kepolisian dan TNI AD/AL, dan Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar.

Sesuai dengan visi misi Dinporapar, nantinya Pantai Dewaruci Jatimalang dapat dikembangkan menjadi destinasi pariwisata unggulan dengan sarana dan prasarana memadahi yang mampu berdaya saing.

Tinggalkan Balasan