Pemetaan Potensi Investasi di Kawasan Pariwisata Borobudur merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pelaksana Otorita Borobudur bersama dengan International Finance Coorporation (IFC). Kegiatan dilaksanakan tanggal 20 Juni 2023 di Grand Dafam Signature International Airport, Yogyakarta dan dihadiri oleh perwakilan dari OPD Perijinan, BAPPEDA, Pariwisata, Perencanaan dari Kabupaten Kulon Progo, Magelang dan Purworejo.
Kawasan Pariwisata Borobudur secara umum dipetakan menjadi beberapa zona berdasarkan potensi investasinya. Pemerintah daerah dapat menggunakan metode Investment project Ready to Offer (IPRO) untuk menarik investor sesuai dengan kajian pemetaan investasi yang dipaparkan. Poin-poin dalam pembuatan IPRO yang harus diperhatikan adalah layaknya sebuah proposal, IPRO harus memuat rekomendasi, kelebihan dari masing-masing poin yang ditawarkan, wajib melampirkan data-data terkait, namun bukan berarti IPRO didominasi dengan data.
Capaian investasi KSPN Borobudur sangat rendah jika dibandingkan dengan realisasi nasional, sedangkan realisasi investasi pariwisata di Gelangprojo berkontribusi 2,6% jika dibandingkan dengan provinsi Jateng dan DIY pada tahun 2017-2022. Oleh karena itu, BPOB akan melakukan pendampingan Gelangprojo dalam peningkatan investasi.
Dalam upaya menggaet investor ada beberapa hal yang dapat diperhatikan antara lain dengan mengetahui minat investor, profiling investor diperlukan, untuk tahu kebutuhan investor. Mendapatkan investor akan lebih mudah dilakukan dengan investor yang eksisting, karena kita cenderung lebih paham minat dan kebutuhan investor, untuk itu perlu juga untuk melakukan care after kepada investor, meskipun investasi sudah didapatkan, namun perlu juga untuk menjaga kepercayaan investor agar mau untuk berinvestasi lebih lagi. Faktanya tidak semua investor hanya berorientasi pada uang, ada juga pertimbangan lain seperti gengsi, legacy atau reputasi.
Akan diadakan rakor lanjutan untuk pembahasan teknis dari masing-masing daerah. Peserta rakor diharapkan untuk menyampaikan hasil rapat kepada atasan selaku pembuat kebijakan agar aspek investasi lebih diperhatikan untuk kepentingan Indonesia kedepannya.