Surat Keterangan Terdaftar ( SKT )adalah akte atau identitas dari grup kesenian yang sudah di akui oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui verifikasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, adapun persyaratan untuk pembuatan SKT yaitu :
1. Surat Permohonan Pembuatan SKT yang di tujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang dapat di unduh di sini
2. AD / ART grup kesenian
3. SK pendirian grup dari Desa / Kelurahan
4. Susunan Pengurus
5. Mendapatakan rekomendasi dari pamong budaya yang membawahi wilayah pemoho