Pembahasan Tata Cara Penerimaan Retribusi Daerah

SEnin, 17 Januari  2022, dilaksanakan rapat koordinasi terkait tata cara penerimaan retribusi Dinporapar bersama BPKPAD dan Bank Jateng Cabang Purworejo di upt pengelolaan kawasan alun-alun purworejo. Untuk proses penerimaan retribusi dari Dinporapar bekerjasama dengan   BPKPAD melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas beberapa hal.  Dalam rapat tersebut dibahas terkait penyetoran hasil retribusi non tunai yang dilaksanakan tahun 2022.

Tinggalkan Balasan