SEnin, 17 Januari 2022, dilaksanakan rapat koordinasi terkait tata cara penerimaan retribusi Dinporapar bersama BPKPAD dan Bank Jateng Cabang Purworejo di upt pengelolaan kawasan alun-alun purworejo. Untuk proses penerimaan retribusi dari Dinporapar bekerjasama dengan BPKPAD melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas beberapa hal. Dalam rapat tersebut dibahas terkait penyetoran hasil retribusi non tunai yang dilaksanakan tahun 2022.
Pembahasan Tata Cara Penerimaan Retribusi Daerah
- Post author:DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, DAN PARIWISATA KAB. PURWOREJO
- Post published:18th Januari 2022
- Post category:Berita
- Post comments:0 Comments