Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap hak-hak difabel, pihak Induk Disabilitas Purworejo (IDP) menyelenggarakan seminar loka karya tela’ah PERDA Disabilitas No 8/2018 Kabupaten Purworejo. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu, diselenggarakan di Meeting Room Resto and Caffe Satria Bogowonto. Pada hari kedua acara ini, turut dihadiri oleh beberapa pemateri termasuk pihak DINPORAPAR yang mewakili adalah Kepala Bidang Olahraga Bapak Nanang Agus Gutomo, Minggu, (16/07/2023)
Seminar ini mengundang Bapak Ir Pramono Murdoko sebagai moderator. Ibu Sri Andriyani, SKM, Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas PPPAPMD, menjadi pemateri pertama yang membahas mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam paparannya, Ibu Sri Andriyani mengungkapkan bahwa tingkat pelecehan seksual di Purworejo saat ini terutama terjadi pada anak usia dini, seperti siswa SD dan TK. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa kualitas tindak kekerasan juga cenderung meningkat, dengan sebagian besar pelaku kekerasan adalah orang-orang yang sudah dikenal oleh korban. Ibu Sri Andriyani juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dari pergaulan bebas. Dalam konteks difabel, ia menyampaikan bahwa beberapa kasus kekerasan yang menimpa difabel sering kali dicabut dan difabel dilecehkan karena kekurangan yang dimilikinya. Solusi saat ini masih sulit karena keterbatasan cara berkomunikasi, oleh karena itu, pihak DINPPPAPMD berharap peserta seminar dapat menjadi kader PPPA yang dapat mengatasi permasalahan ini.
Bapak Cahyo dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kab.Purworejo sebagai pemateri kedua memberikan paparan mengenai 9 layanan PLUT yang diterapkan oleh pihak DKUKMP. Melalui layanan ini, diharapkan para peserta yang dilatih dapat memiliki daya saing yang tinggi sebagai bekal dalam menjalankan peran sebagai pengusaha. Selain itu, Bapak Cahyo juga mengapresiasi anggota IDP yang memiliki beragam jenis usaha. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya inklusi difabel dalam program inkubasi bisnis. Dengan mengusulkan program tersebut kepada IDP, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi difabel untuk berpartisipasi dalam dunia bisnis.
Selanjutnya pemateri ketiga yaitu Kepala Bidang Olahraga Bapak Nanang Agus Gutomo mewakili Ka.DINPORAPAR Kab.Purworejo, beliau menyampaikan Perda ini memberikan perlindungan dan pemberdayaan difabel dalam hak-hak mereka, kolaborasi dan keterlibatan semua pihak terkait diperlukan. Langkah-langkah seperti pembentukan tim kerja, sosialisasi, dan pemantauan berkelanjutan dapat mendorong implementasi yang efektif serta adanya Partisipasi aktif dan kolaborasi pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan masyarakat inklusif dan setara. Contoh keterlibatan difabel dalam bidang olahraga terbukti 16 atlet dengan penyandang difabel yang termasuk dalam National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Purworejo telah berkompetisi dalam Pekan Paralympic Provinsi (Peparprov) Jateng III 2018, menunjukkan semangat tinggi dan peran aktif difabel Purworejo dalam kompetisi olahraga yang berpartisipasi dalam 5 cabang olahraga yakni goal ball, atletik, bulu tangkis, tenis meja, dan catur. Difabel memiliki peran inspiratif dalam bidang kepemudaan, menjadi sumber motivasi bagi pemuda dengan atau tanpa difabilitas. Mereka menunjukkan tekad, semangat, dan prestasi mereka dalam menghadapi tantangan dan mencapai kesuksesan. Difabel menjadi contoh yang kuat bagi pemuda dalam mengatasi hambatan dan mewujudkan impian mereka.
Tak hanya pihak pemerintah saja tetapi seminar ini juga mengundang pemateri dari pihak UMP (Universitas Muhammadiyah purworejo) selaku Lembaga Pendidikan dengan diwakili Gustami Putra tergabung dalam Unit Layanan Difabel dan Konseling Mahasiswa, yang didirikan oleh UMP sejak tahun 2021. Ananda Gustami mengemukakan bahwa UMP membuka pendaftaran bagi siswa penyandang difabel dan memberikan kesempatan penuh kepada penyandang difabel untuk membangun lingkungan kampus yang inklusif dan islami, sehingga mereka mendapatkan perlakuan yang sama seperti mahasiswa lainnya. Selain itu, memahami bahwa memberikan motivasi kepada anak-anak yang masih menjalankan kewajiban sebagai pelajar adalah tugas kita bersama.
Seminar loka karya tela’ah PERDA Disabilitas No 8/2018 Kabupaten Purworejo, telah sukses digelar dengan antusiasme dan partisipasi yang tinggi. Melalui seminar ini, berbagai pemangku kepentingan dan ahli dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui peraturan daerah. Diharapkan hasil dari seminar ini dapat menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan memberikan perlindungan yang optimal bagi penyandang disabilitas. Kita semua berperan dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil untuk semua.