You are currently viewing Kesenian Cingpoling Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kesenian Cingpoling Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kesenian Cingpoling dari Purworejo ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2021 oleh Tim Ahli WBTB Kemdikbudristek Republik Indonesia pada hari Jumat, 29 Oktober 2021. Sidang penetapan dilaksanakan secara live dan dihadairi oleh pihak terkait. Purworejo patut berbangga karena ini kedua kalinya kesenian asli Purworejo ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia setelah Dolalak ditetapkan sebelumnya.Penetapan ini melalui proses panjang dari pencatatan yg telah dilakukan oleh Dinparbud pd tahun 2020.

Tinggalkan Balasan