Penggunaan bahasa jawa untuk bahasa lisan sudah diterapkan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kota sejak 2014 yang lalu. Melalui Surat edaran gubernur No. 430/9525 tanggal 7 Oktober 2014 PNS dihimbau untuk menggunakan bahasa jawa untuk komunikasi lokal. Sedangkan untuk apel berbahasa jawa di Kabupaten Purworejo dimulai sejak Desember 2018. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setiap hari Kamis juga melaksanakan apel dengan bahasa Jawa.
Hari ini, Kamis 27 Juni 2019 Seluruh karyawan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melaksanakan apel pagi di halaman Dinparbud dengan pembina apel Kabid Kebudayaan Agung Pranoto, S.Sos. Sebagai pemimpin apel Sajiyono, S.Pd,M.MPd Kasi dari bidang Kebudayaan.
Penggunaan bahasa jawa saat apel diharapkan menjadi upaya pelestarian bahasa jawa. Sekarang ini banyak orang Jawa tetapi tidak menguasai bahasa Jawa yang sesungguhnya, terlebih bahasa kromo inggil. Dalam pelaksanaan apel ini menggunakan aba- aba dan amanat pembina apel dengan bahasa jawa kromo inggil.