Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi. Demikian pengertian ekonomi kreatif menurut wikipedia indonesia.
Pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia sendiri sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Hal itu terbukti dengan dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015. Badan Ekonomi Kreatif adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata.
Di lingkup Provinsi Jawa Tengah, urusan ekonomi kreatif ditangani oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah. Sejak tahun 2017, pengembangan ekonomi kreatif mulai dilakukan dengan pendataan pelaku, komunitas ekonomi kreatif, dan hasil akhirnya adalah Direktori Ekonomi Kreatif se Jawa Tengah.
Eonomi kreatif meliputi 16 subsektor, yaitu aplikasi/ game, arsitektur, desain produk, fashion, desain interior, desain komunikasi visual, seni pertunjukan, film/animasi/video, fotografi, kriya, kuliner, musik, periklanan, penerbitan, seni rupa, televisi dan radio.
Untuk Kabupaten Purworejo, dari pendataan terakhir tahun 2019, sudah banyak potensi pelaku maupun komunitas ekonomi kreatif. Di tahun 2020, pendataan akan kembali dengan metode pendataan mandiri, yaitu membuat akun dan mengupdate informasi setiap saat. Dalam dua tahun terakhir, mulai bermunculan pelaku ekonomi kreatif berupa kuliner, seni pertunjukan, maupun desain dan fotografi. Pelaku ekonomi kreatif ini akan diberikan fasilitasi permodalan, sertifikasi profesi, peningkatan kompetensi, bahkan hibah dari Badan Ekonomi kreatif yang sekarang menjadi Kemenparekraf.