You are currently viewing Dinparbud Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Melalui Diklat PIP

Dinparbud Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Melalui Diklat PIP

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo beserta seluruh perangkat daerah Kabupaten Purworejo berkomitmen meningkatkan Pelayanan Informaasi Publik. Diselenggarakannya Diklat Pelayanan Informasi Publik untuk pengelola informasi publik berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 30 Agustus 2021.

Dinas Pariwisata sendiri berkewajiban menyediakan informasi baik informasi berkala, setiap saat, maupun yang dikecualikan. Personil dari Dinparbud juga mengikuti kegiatan ini sebagai komitmen untuk memberikan layanan infoemasi publik yang lebih baikn lagi.

Diklat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs. Said Romadhon dan diisi oleh beberapa narasumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo maupun Dinkominfo Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan tentang kebijakan pelayanan informasi publik, keterbukaan informasi publik, pemanfaatan TIK, dan juga materi tentang kehumasan maupun pemberantasan korupsi.

Tinggalkan Balasan