Pelaku usaha pariwisata Kabupaten Purworejo yang terdiri dari pengelola hotel, restoran, rumah makan, cafe maupun daya tarik wisata mengikuti Bimbingan Teknis CHSE yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan). Bimbingan teknis ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Peserta dibagi menjadi 2 kelompok di 2 ruangan yang berbeda dengan tetap diberlakukan jarak dan wajib bermasker.
Materi tentang kesehatan disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Purworejo yaitu dr. Tolkha Amarudin, Sp.THT . Selain itu, Cahyo Danu Sukmono, S.Par dari Disporapar Provinsi Jawa Tengah menyampaikan tentang alur teknis sertifikasi CHSE yang harus diikuti oleh pelaku usaha pariwisata. Juga Plt. Kepala DinPMPTSP yang menyampaikan tentang kemudahan pengurusan perijinan. Tidak kalah menarik, motivasi untuk pelaku usaha pariwisata disampaikan oleh Ketua PHRI Kabupaten Purworejo.