Bimbingan Teknis Pelayanan Publik Dilaksanakan Dengan Metode E-Learning

Bimbingan Teknis Pelayanan Publik Yang Digagas Oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dilaksanakan Dengan Metode E-Learning. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari Bagian Organisasi, Dinas yang membidangi Pariwisata maupun Perizinan di Jawa Tengah.

Dalam Bimbingan Teknis ini disampaikan materi tentang Kebijakan Umum Pelayanan Publik, Peermenpan No.17 Tahun 2017,  PP No 96 Tahun 2012, dan UU No 25 Tahun 2009. Selain itu, disampaikan juga materi tentang Survey Kepuasan Masyarakat, Forum Konsultasi Publik, Standar Pelayanan, dan Sarana Prasarana Berkebutuhan Khusus

Tinggalkan Balasan